Tugas Berat Serikat Media
Pertama-tama saya ingin mengucapkan selamat atas
dilantiknya pengurus serikat media siber Indonesia (SMSI) Bojonegoro. Semoga
hadirnya SMSI bisa membuat kiprah media pers siber atau online semakin
berkibar.
Saat ini pers siber semakin banyak. Tidak terhitung jumlahnya. Bisa puluhan atau ratusan. Itu di Bojonegoro saja. Belum di kota lain. Atau secara nasional. Mungkin jutaan jumlahnya.
Terus bertambahnya media siber sudah tidak bisa dihindari. Meskipun ada sebagian kalangan yang menolak kehadiran mereka. Mungkin karena media siber yang baru nongol itu izinnya belum lengkap. Namun, sudah menerbitkan berita. Atau mungkin belum memenuhi kualifikasi yang disyaratkan dewan pers.
Diakui atau tidak, media siber memang banyak yang belum melengkapi izin. Apalagi kualifikasi dewan pers. Namun, jumlahnya semakin lama semakin banyak. Bak cendawan di musim hujan.
Yang dulu bergiat di majalah atau tabloid, kini beralih online. Karena ongkosnya lebih murah. Bisa menjangkau mana saja. Baik kota maupun desa.
Oke.
Tidak ada yang salah dengan perusahaan pers baru itu. Namun, perizinan dan berbagai syarat lainnya harus dilengkapi. Minimal ada arah menuju kesana.
Saya melihat banyak perusahaan media di Bojonegoro yang tidak digarap secara serius. Produk yang mereka hasilkan bagus. Berimbang dan bermutu. Wartawannya juga handal. Namun, perusahaannya sama sekali tidak berkembang. Menuju ke arah berkembang pun tidak. Bahkan, kerap kesulitan keuangan. Banyak wartawannya yang tidak bergaji memadai.
Kolaps? Tidak.
Perusahaan media itu tidak kolaps. Sejak berdiri memang begitu. Didirikan dengan modal cekak. Maka, dalam perjalanannya kerap terseok-seok. Kekurangan anggaran.
Seorang teman pelaku pers online mengeluh di hadapan saya soal banyaknya media online baru yang terus bermunculan. Teman saya itu khawatir lahannya kian sempit. Sebab, banyak saingan.
Kok lahan? Media hidup dari iklan. Itulah lahannya. Semakin sedikit pemain, semakin sedikit saingan. Maka wajar jika teman saya itu khawatir. Resah dan gelisah. Seperti bait lagu Chrisye.
Maka, saya memberikan sedikit masukan untuknya. Agar dia tidak gelisah dengan munculnya media online baru.
Media itu dinaungi sebuah badan usaha. Dalam hal ini perusahaan. Bisa berupa PT atau CV. Yang penting berbadan hukum. Rata-rata Media online di Bojonegoro sudah memenuhi syarat ini.
Tapi, wait. Tidak cukup itu saja.
Para bos media jangan beranggapan perusahaannya aman dengan syarat badan hukum itu. Lalu perusahaan bisa jalan sendiri. Menghasilkan uang sendiri. Tanpa harus memikirkan cara memajukan perusahaannya.
Alih-alih memajukan perusahaan, para bos media itu malah lebih berkutat pada redaksinya. Bahkan terlalu dalam.
Tidak salah. Produk memang sangat penting. Namun, menjaga sirkulasi keuangan perusahaan juga penting. Perusahaan maju itu karena ada laba. Kalau minus atau defisit, perusahaan itu rugi. Tidak sehat.
Sudah tidak terhitung lagi berapa ratus media yang kolaps atau rugi. Akhirnya media-media itu terpaksa gulung tikar. Padahal, masih ada pembacanya. Wartawannya juga hebat-hebat. Tersertifikasi dewan pers. Tapi harus kalah dengan hukum besi ekonomi.
Jika mengalami laba, perusahaan akan awet. Jika rugi terus, akan gulung tikarlah perusahaan media itu. Tinggal menyisakan wartawannya yang harus bekerja di sektor lain.
Memajukan perusahaan pers sangat penting. Tidak kalah penting dengan menerbitkan berita. Jika kinerja keuangan bagus, maka media bisa langgeng.
Bagaimana caranya supaya maju?
Perusahaan pers itu sama dengan perusahaan lainnya. Tujuannya mencari laba. Titik. Kalau ada perusahaan yang tidak mencari laba, ya itu bukan perusahaan. Tapi lembaga sosial.
Perusahaan harus memiliki perangkat lengkap di dalamnya. Yakni, divisi-divisi. Mulai divisi keuangan, pemasaran, redaksi, hingga HRD. Semua harus ada di perusahaan. Divisi-divisi itu harus selalu bersinergi.
Banyak perusahaan media Bojonegoro belum memiliki divisi. Banyak yang masih dirjen atau direktur ijen. Maksudnya satu orang merangkap banyak jabatan. Mulai direktur, pimred, wartawan, hingga keuangan ditangani sendiri. Padahal, statusnya PT. Perseroan terbatas. Yang keputusan tertingginya harus diputuskan melalui RUPS. Entah mereka pernah RUPS atau tidak. Hehehe.
Jika belum memiliki divisi-divisi, maka perusahaan itu
masih kelas UKM. Meskipun berbadan hukum PT. PT tapi dikelola secara UKM. Tanpa
sistem.
Inilah bedanya perusahaan yang dikelola secara profesional dengan yang asal-asalan.
Melalui SMSI, saya berharap perusahaan media di Bojonegoro semakin berkembang. Lebih berkelas. Tidak kelas UKM yang semuanya ditangani satu orang.SMSI memiliki tugas berat membina perusahaan-perusahaan
media itu supaya lebih maju dan berkembang. Jangan sampai media yang hebat
dengan wartawan handal dikelola dengan
manajemen UKM. Yang model dirjen itu. Direktur ijen. (Nurkozim)
Sekretaris PWI Bojonegoro.



Komentar
Posting Komentar